Pemeliharaan rutin tetap dilakukan oleh pihaknya agar alat tetap siap kapan pun dibutuhkan.
“Kami pastikan alat masih bisa digunakan. Perawatan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Selain mempelajari ulang regulasi terbaru dari Kemenkes, Diskes juga sedang menyiapkan langkah teknis untuk proses pemindahan, termasuk menyesuaikan fasilitas ruang dan kesiapan tenaga medis yang mengoperasikan alat tersebut.
Baca Juga: Dugaan Peredaran Miras di Pangkalan Bun Park, yang Mabuk Teriak-Teriak, Satpol Kemana?
“Kami ingin alat itu bisa digunakan secara legal dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyebut sudah seharusnya aset daerah yang bernilai tinggi seperti alat terapi hiperbarik ini dimanfaatkan secara optimal dan tidak dibiarkan mangkrak.
“Alat ini sudah terlalu lama tidak difungsikan. Padahal, manfaatnya besar, terutama untuk kasus-kasus darurat yang berhubungan dengan penyelaman,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung jika pemindahan ini memang solusi terbaik.
Ia juga mendorong Diskes Berau untuk segera menyelesaikan kajian teknis dan administrasi agar alat tersebut bisa dioperasikan.
“Intinya jangan sampai alat mahal ini mubazir. Kalau bisa digunakan untuk masyarakat, harus kita dorong bersama agar segera difungsikan," tegasnya. (*/aja/far)