Jika seseorang memiliki lima gram emas fisik dan butuh dana, maka seluruh emas itu harus digadaikan.
“Kalau bentuknya tabungan, misal butuh Rp 2 juta saja, tinggal dicairkan sebagian. Lebih praktis dan efisien,” jelasnya.
Selain tabungan, Pegadaian kini menyediakan fitur baru bernama Deposito Emas di aplikasi digital mereka.
Nasabah yang memiliki saldo emas bisa menguncinya dalam jangka waktu tertentu dan mendapatkan imbal hasil tiap bulan.
“Menariknya, deposito ini bisa dihentikan kapan saja tanpa penalti,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, kebiasaan masyarakat Berau dalam mengelola emas terlihat jelas setelah momen Lebaran.
Misalnya, sebelum Lebaran banyak yang menebus emas untuk keperluan hari raya. Setelahnya, banyak yang kembali menggadaikan emas sebagai modal usaha.
Baca Juga: Pernikahan Dini di Paser Masih Tinggi, Jadi Pemicu Stunting dan Kekerasan Seksual
Tingginya minat warga Berau terhadap emas juga dipengaruhi oleh keyakinan bahwa harga logam mulia ini akan terus naik.
“Semakin mahal, justru semakin banyak yang beli. Ini artinya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi jangka panjang semakin baik,” ujarnya.(*/aja/far)