• Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Penduduk Kabupaten Berau Melonjak, Puluhan Ribu Orang Berdatangan

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 11:35 WIB
David Pamuji  (IZZA/BERAU POST)
David Pamuji (IZZA/BERAU POST)

“Kalau data tidak valid, distribusi bantuan bisa salah sasaran,” ujarnya.

Kendati mendorong formalitas administrasi, Disdukcapil juga menegaskan tidak membatasi mobilitas pendatang.

Idealnya, kata dia, pendatang membawa surat pindah sejak awal, tapi jika belum, pihaknya siap membantu agar data segera diperbarui.

Ia berharap, ke depan para pendatang memiliki kesadaran lebih tentang pentingnya legalitas dokumen kependudukan.

Baca Juga: Keluarga Korban Penembakan Bantah Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan di Tahun 2021

Pemerintah daerah akan terus mengembangkan layanan yang praktis, cepat, dan inklusif agar semua penduduk, berdokumentasi dengan benar dan berhak mendapat pelayanan penuh sebagai warga Berau. 

Sebelumnya, Wakil Ketua I, DPRD Berau, Subroto meminta agar Dinas Sosial (Dissos) meningkatkan kualitas pelayanan sosial, khususnya kepada orang telantar, termasuk pendatang yang tidak memiliki KTP Kabupaten Berau.

Ia menilai persoalan ini sering muncul, terlebih dengan makin tingginya mobilitas penduduk ke Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau.

Kepala Dissos Berau, Iswahyudi, mengakui dalam menangani orang terlantar, khususnya pendatang, merupakan salah satu tugas paling menantang.

Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan Desa Sukses Besar, BRI Jadi Katalis Pertumbuhan UMKM Wanita

Sebab, kebanyakan dari mereka datang ke Berau atas keinginan sendiri tanpa jaminan hidup yang jelas.

"Memang yang paling sulit adalah menangani pendatang telantar. Mereka datang dengan kemauan sendiri, jadi seharusnya punya tanggung jawab juga terhadap keberadaan mereka," terangnya.

Namun, pemerintah daerah tetap berperan dalam membantu mereka apabila orang tersebut dalam kondisi darurat dan perlu pertolongan.

Terlebih bagi pendatang yang ingin kembali ke kampung halaman. 

Baca Juga: Warga Muara Kate Adang 50 Truk Batu Bara, Desak Aparat dan Pemerintah Tegakkan Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X