PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Jumlah penduduk di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meningkat pesat dalam lima tahun terakhir.
Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat kenaikan dari 248.035 jiwa pada 2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester kedua 2024.
Rangkaian kenaikan tersebut juga terlihat dari 252.648 jiwa pada 2021, 258.537 jiwa pada 2022, dan 280.998 jiwa pada 2023.
Baca Juga: Ternyata Kabupaten Berau Masih Berstatus Kejadian Luar Biasa Difteri, Diskes Gencarkan Ini
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menyebut lonjakan ini tidak hanya karena pertumbuhan alami, tetapi juga tingginya migrasi pendatang dari luar daerah.
“Banyak warga yang datang untuk bekerja atau ikut keluarga. Mereka sudah menetap lebih dari setahun, tapi belum mengurus perpindahan domisili,” jelasnya.
Kondisi tersebut menyulitkan pemutakhiran data dan menimbulkan tantangan dalam penyusunan program layanan publik.
Menghadapi hal ini, Disdukcapil menerapkan kebijakan kemudahan administrasi, yaitu layanan permohonan pindah domisili langsung di Berau tanpa harus kembali ke kampung halaman.
Setelah formulir diisi, Disdukcapil Berau yang akan mengurus perpindahan ke instansi asal pemohon.
“Kami urus surat pindah dari sana, sehingga pendatang tidak perlu pulang. Ini efisien dari segi waktu dan biaya,” jelasnya.
Pendekatan proaktif ini dilengkapi dengan intensifikasi sosialisasi melalui media sosial dan kolaborasi dengan pemerintah kampung serta kecamatan.
Tujuannya, memastikan warga yang sudah menetap tercatat resmi dan memiliki dokumen kependudukan yang sesuai.
Menurutnya, akurasi data sangat penting karena berdampak langsung pada akses layanan dasar,mulai dari kesehatan hingga bantuan sosial dan pendidikan.