• Senin, 22 Desember 2025

Pascapenangkapan Pasangan Suami Istri Terduga Terorisme, Kesbangpol Pastikan Tak Ada Sebaran Aliran Menyimpang di Berau

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 09:24 WIB
Salim  (SENO/BERAU POST)
Salim (SENO/BERAU POST)

Sebelumnya, Anggota Komisi I, DPRD Berau, Peri Kombong, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap kehadiran warga pendatang baru.

Peri menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya pelaporan keberadaan pendatang, baik yang menetap maupun yang hanya tinggal sementara.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Negara Termasuk di Kabupaten Berau, DPUPR-Pera Kaltim Tegaskan Rutin Lapor Pusat  

“Kalau ada keluarga datang, atau warga baru, sebaiknya dilaporkan ke RT dan mendaftarkan diri,” ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, pendataan semacam itu bukan hanya untuk urusan administratif semata, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Ia mencontohkan kasus terbaru di mana terduga teroris sudah tinggal selama tiga bulan namun tidak pernah melapor kepada aparat setempat.

“Ini harus menjadi perhatian. Kalau bukan mereka yang melapor, ya pemilik kontrakan atau kosannya. Lebih bagus lagi kalau sesama tetangga saling mengingatkan,” tambahnya.

Diketahui, pada Kamis (17/7/2025), sekitar pukul 04.00 Wita, puluhan aparat gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Satuan Brimob, dan Polres Berau, mengepung satu rumah yang ditinggali terduga teroris di Jalan Milono, RT 12, Kelurahan Gayam, Berau.

Baca Juga: Dorong Hilirisasi Industri Kelapa Sawit di Berau, Potensi Besar, Sayang Baru Sampai CPO

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan menyasar pasutri yang sudah tinggal sekitar tiga bulan di salah satu indekos di kawasan tersebut.  Keduanya diketahui datang dari Sulawesi menggunakan kapal pengangkut kelapa, kemudian ke Pasar Lama di Jalan Manunggal.

Setelah itu, mereka mencari kerja. Oleh pedagang kelapa di kawasan itu, karena tidak ada pekerjaan, mereka diarahkan kepada seseorang yang kemudian mau menampung.

Selama tinggal di Tanjung Redeb, pasangan tersebut menjalani kehidupan sehari-hari seperti warga biasa.

Sang suami bekerja membantu membersihkan ayam milik seorang pengusaha, sementara istrinya menjual ayam di depan rumah yang mereka tinggali.

Keberadaan mereka tidak pernah dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian menjadi perhatian setelah peristiwa penangkapan. Ketua RT 12, Sarwani, mengatakan baru mengetahui keberadaan mereka saat diminta menjadi saksi penggeledahan. (sen/far)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X