Heri juga menjelaskan soal dinamika harga emas selama masa gadai. Bila selama tenor harga emas naik, maka nilai jaminan juga bisa ikut naik. Dalam kondisi tertentu, kenaikan itu bahkan bisa dimanfaatkan untuk menutupi biaya sewa.
“Misalnya ada yang memperpanjang masa gadai, tapi ternyata harga emas naik cukup tinggi, nilainya bisa menutup biaya sewanya. Jadi, nasabah tidak perlu tambah uang lagi untuk perpanjangan,” terangnya.
Baca Juga: Fraksi Gabungan DPRD PPU Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah PPDB dalam RPJMD 2025–2029
Ia menilai, tren gadai adalah indikator bahwa roda ekonomi masyarakat terus bergerak. Terutama karena sebagian besar nasabah yang datang membawa barang jaminan memang bertujuan untuk menjalankan usaha kecil, bukan untuk konsumsi semata. (aja/far)