Kata dia, kejadian wisatawan menunggangi penyu ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik wisatawan maupun masyarakat lokal diminta mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Berau Siap Jalan, Tinggal Tunggu Ini
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi hal seperti ini. Wisatawan bisa lebih menghargai dan menyayangi binatang,” harapnya.
Dirinya menilai perlu peningkatan kesadaran kolektif dalam menjaga keberlanjutan pariwisata. Penyu tidak hanya menjadi daya tarik utama wisata bahari Berau, tetapi juga bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga bersama.
Sementara itu, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika mengungkapkan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah kejadian tersebut viral. Wisatawan yang terlibat, kata dia, sudah dipanggil dan diberikan peringatan keras.
“Tim langsung ke lapangan, kami panggil orang yang bersangkutan. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi lagi," bebernya.
Adapun tim terkait terdiri dari beberapa lintas sektor, dari Pemkam Pulau Derawan, Babinkamtibnas, Babinsa, dan Pos AL.
Dari keterangan yang diberikan, tindakan itu dilakukan karena iseng dan tidak mengetahui aturan, meski larangan sudah jelas dipasang di beberapa titik
"Kejadiannya malam, ketika mereka sedang jalan di pinggir pantai, mereka lihat ada penyu dan iseng menaiki. Padahal satwa yang dilindungi seharusnya dijaga,” tegasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya memberikan sanksi berupa permintaan maaf terbuka melalui media sosial. Wisatawan juga diwanti-wanti agar tidak mengulanginya. Jika mengulangi, akan diproses secara hukum. Tapi mereka tidak dilarang berkunjung lagi ke Pulau Derawan.
“Mereka kami minta permintaan maaf secara terbuka di sosmed dan divideo. Kami beri imbauan dulu, agar tidak boleh mengulangi lagi,” jelasnya.
Untuk menghindari kejadian serupa, Pemkam Pulau Derawan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), hingga beberapa asosiasi penginapan.
“Semua penginapan sudah diberikan imbauan agar menyampaikan larangan kepada pengunjung, salah satunya terkait satwa. BKSDA juga akan melakukan sosialisasi kepada pengelola penginapan maupun warga di Pulau Derawan,” jelasnya. (aja/far)